Dalam era bisnis modern yang semakin kompleks, risiko terjadinya kecurangan (fraud) semakin meningkat, baik dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, penyuapan, maupun praktik tidak etis lainnya. Kasus fraud yang tidak terkendali dapat menimbulkan kerugian finansial, menurunkan reputasi perusahaan, hingga mengancam keberlangsungan usaha.Oleh karena itu, organisasi dituntut untuk memiliki tata kelola yang kuat dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Salah satu langkah strategis adalah membangun sistem pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud melalui penerapan Kode Etik Anti Fraud, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Whistle Blower System (WBS), Unit Pelayanan Gratifikasi (UPG), serta Fraud Control Plan. Program Sertifikasi CAFG (Certified Anti Fraud Governance) hadir untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam menyusun serta mengimplementasikan sistem anti fraud secara komprehensif. Dengan mengikuti sertifikasi ini, peserta diharapkan mampu berperan aktif dalam mengembangkan budaya integritas dan memperkuat sistem tata kelola organisasi yang bebas dari praktik kecurangan.
Dalam era bisnis modern yang semakin kompleks, risiko terjadinya kecurangan (fraud) semakin meningkat, baik dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, penyuapan, maupun praktik tidak etis lainnya. Kasus fraud yang tidak terkendali dapat menimbulkan kerugian finansial, menurunkan reputasi perusahaan, hingga mengancam keberlangsungan usaha.Oleh karena itu, organisasi dituntut untuk memiliki tata kelola yang kuat dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Salah satu langkah strategis adalah membangun sistem pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud melalui penerapan Kode Etik Anti Fraud, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Whistle Blower System (WBS), Unit Pelayanan Gratifikasi (UPG), serta Fraud Control Plan. Program Sertifikasi CAFG (Certified Anti Fraud Governance) hadir untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam menyusun serta mengimplementasikan sistem anti fraud secara komprehensif. Dengan mengikuti sertifikasi ini, peserta diharapkan mampu berperan aktif dalam mengembangkan budaya integritas dan memperkuat sistem tata kelola organisasi yang bebas dari praktik kecurangan.
| No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
|---|---|---|---|
| 1. | 2025-09-18 08:00:00 - 2025-09-18 09:00:00 | Menyusun Tata Kelola Kode Etik Anti Fraud | Aulia Postiera |
| 2. | 2025-09-18 09:00:00 - 2025-09-18 10:00:00 | Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) | Aulia Postiera |
| 3. | 2025-09-18 10:00:00 - 2025-09-18 10:15:00 | Break | Aulia Postiera |
| 4. | 2025-09-18 10:15:00 - 2025-09-18 11:45:00 | Whistle Blower System (WBS) | Aulia Postiera |
| 5. | 2025-09-18 11:45:00 - 2025-09-18 13:00:00 | Ishoma | Aulia Postiera |
| 6. | 2025-09-18 13:00:00 - 2025-09-18 14:30:00 | Unit Pelayanan Gratifikasi (UPG) Fraud Control Plan | Aulia Postiera |
| 7. | 2025-09-18 14:30:00 - 2025-09-18 15:00:00 | Break | Aulia Postiera |
| 8. | 2025-09-18 15:00:00 - 2025-09-18 17:00:00 | Menganalisis Kegiatan Governance, Risk and Compliance (GRC) | Aulia Postiera |
| 9. | 2025-09-19 08:00:00 - 2025-09-19 09:30:00 | Menganalisis Peraturan Hukum dan Perundang-undangan terkait Fraud | Indra Safitri |
| 10. | 2025-09-19 09:30:00 - 2025-09-19 11:00:00 | Pengolahan Data untuk Estimasi dan Analisis Volume | Indra Safitri |
| 11. | 2025-09-19 11:00:00 - 2025-09-19 13:00:00 | Ishoma | Indra Safitri |
| 12. | 2025-09-19 13:00:00 - 2025-09-19 14:30:00 | Menganalisis Peraturan Hukum dan Perundang-undangan terkait Fraud | Indra Safitri |
| 13. | 2025-09-19 14:30:00 - 2025-09-19 15:00:00 | Break | Indra Safitri |
| 14. | 2025-09-19 15:00:00 - 2025-09-19 17:00:00 | Mengembangkan Budaya Intergrasi Organisasi | Indra Safitri |
| 15. | 2025-09-22 08:00:00 - 2025-09-22 12:00:00 | Ujian Sertifikasi | Indra Safitri |
PMLI
PMLI
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-