Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan fungsi vital yang menentukan efisiensi operasional dan tingkat good corporate governance (GCG) di lingkungan PT APBS. Dalam perjalanannya, dinamika regulasi dan perkembangan teknologi menuntut adanya adaptasi yang cepat dan menyeluruh dari tim pelaksana. Berdasarkan hasil audit internal terbaru dari Satuan Pengawas Internal (SPI), telah teridentifikasi adanya temuan-temuan spesifik yang berkaitan dengan proses pengadaan. Temuan ini sebagian besar diakibatkan oleh kurangnya adaptasi tim PBJ di PT APBS terhadap perubahan regulasi internal (Peraturan Direksi/Perdir) serta penyesuaian teknis pada sistem E-Procurement. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian (financial/non-financial) bagi perusahaan jika tidak segera ditangani. Adanya pembaruan dan perubahan relevansi pada Peraturan Direksi (Perdir) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dari Holding mengharuskan seluruh prosedur dan kebijakan internal PT APBS segera diselaraskan. Tim Pengadaan memerlukan refreshment yang fokus pada poin-poin perubahan kunci untuk menjamin kepatuhan 100% terhadap standar Holding. Perubahan regulasi seringkali diikuti dengan penyesuaian pada sistem E-Procurement (P-Eproc). Tim PBJ PT APBS perlu menguasai fitur-fitur terbaru dan alur kerja yang diperbarui di sistem E-Procurement untuk meminimalkan human error dan memastikan semua transaksi terekam secara akuntabel sesuai Perdir yang berlaku.
Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan fungsi vital yang menentukan efisiensi operasional dan tingkat good corporate governance (GCG) di lingkungan PT APBS. Dalam perjalanannya, dinamika regulasi dan perkembangan teknologi menuntut adanya adaptasi yang cepat dan menyeluruh dari tim pelaksana. Berdasarkan hasil audit internal terbaru dari Satuan Pengawas Internal (SPI), telah teridentifikasi adanya temuan-temuan spesifik yang berkaitan dengan proses pengadaan. Temuan ini sebagian besar diakibatkan oleh kurangnya adaptasi tim PBJ di PT APBS terhadap perubahan regulasi internal (Peraturan Direksi/Perdir) serta penyesuaian teknis pada sistem E-Procurement. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian (financial/non-financial) bagi perusahaan jika tidak segera ditangani. Adanya pembaruan dan perubahan relevansi pada Peraturan Direksi (Perdir) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dari Holding mengharuskan seluruh prosedur dan kebijakan internal PT APBS segera diselaraskan. Tim Pengadaan memerlukan refreshment yang fokus pada poin-poin perubahan kunci untuk menjamin kepatuhan 100% terhadap standar Holding. Perubahan regulasi seringkali diikuti dengan penyesuaian pada sistem E-Procurement (P-Eproc). Tim PBJ PT APBS perlu menguasai fitur-fitur terbaru dan alur kerja yang diperbarui di sistem E-Procurement untuk meminimalkan human error dan memastikan semua transaksi terekam secara akuntabel sesuai Perdir yang berlaku.
| No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
|---|---|---|---|
| 1. | 2025-11-06 08:00:00 - 2025-11-06 08:30:00 | Registrasi Peserta | PMLI |
| 2. | 2025-11-06 08:30:00 - 2025-11-06 09:00:00 | Pembukaan dan Pre Test | PMLI |
| 3. | 2025-11-06 09:00:00 - 2025-11-06 10:30:00 | Pedoman Pengadaan, Lingkup Kesisteman, dan Alur Proses Pengadaan | Andi Mawarta |
| 4. | 2025-11-06 10:30:00 - 2025-11-06 11:00:00 | Coffee Break | - |
| 5. | 2025-11-06 11:00:00 - 2025-11-06 12:00:00 | Proses Penyusunan Kontrak | Andi Mawarta |
| 6. | 2025-11-06 12:00:00 - 2025-11-06 13:00:00 | ISHOMA | - |
| 7. | 2025-11-06 13:00:00 - 2025-11-06 15:00:00 | Vendor Management System | Andi Mawarta |
| 8. | 2025-11-06 15:00:00 - 2025-11-06 15:30:00 | Coffee Break | - |
| 9. | 2025-11-06 15:30:00 - 2025-11-06 16:30:00 | Penilaian Kerja | Andi Mawarta |
| 10. | 2025-11-06 16:30:00 - 2025-11-06 17:00:00 | Post Test dan Penutupan | PMLI |
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-