CACP merupakan program sertifikasi yang diadakan oleh Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI). Program ini ditujukan untuk para professional, baik yang telah menjabat sebagai Komite Audit, maupun bagi siapapun yang tertarik terhadap profesi ini. Sesuai dengan POJK No 55/2015, pasal 7, antara lain disebutkan bahwa Anggota Komite WAJIB meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan. Selain itu, pendidikan dan pelatihan ini juga disarankan untuk diikuti oleh para anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, Direksi, dan Organ Dewan Komisaris/Dewan Pengawas lainnya, sehingga terwujud Good Corporate Governance (GCG) secara optimal.
CACP merupakan program sertifikasi yang diadakan oleh Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI). Program ini ditujukan untuk para professional, baik yang telah menjabat sebagai Komite Audit, maupun bagi siapapun yang tertarik terhadap profesi ini. Sesuai dengan POJK No 55/2015, pasal 7, antara lain disebutkan bahwa Anggota Komite WAJIB meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan. Selain itu, pendidikan dan pelatihan ini juga disarankan untuk diikuti oleh para anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, Direksi, dan Organ Dewan Komisaris/Dewan Pengawas lainnya, sehingga terwujud Good Corporate Governance (GCG) secara optimal.
| No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
|---|