Pemerintah RI tanggal 2 Februari 2021 telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah inimengamandemen Peraturan
Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun, dan beberapa Peraturan Pemerintah lainnya di bidang lingkungan. PP No 22 Tahun 2021 merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
All Level
Presentasi, Diskusi, dan Studi Kasus
No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
---|
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-