Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Undang-Undang No.21 Tahun 1992, KM. No. 14 Tahun 202, Bab 1 Pasal 1, Bongkar Muat adalah kegiatan bongkar muat barang dari dan atau ke kapal meliputi kegiatan pembongkaran barang dari palka kapal ke atas dermaga dilambung kapal ke gudang lapangan penumpukan atau sebaliknya.
Dalam terminal yang mengurus barang-barang selain container, para pekerja dituntut memiliki pengetahuan yang baik terkait barang-barang tersebut. Mulai dari general cargo, curah cair, curah kering, bag cargo, dan sebagainya memiliki penanganan khusus yang perlu diperhatikan. Selain untuk tidak merubah kondisi barang yang ada di dalam, ini perlu diperhatikan untuk keselamatan para pekerja. Pekerja pun harus mengetahui kegunaan dari peralatan-peralatan yang ada di terminal dan juga alur proses kerja yang sangat kompleks.
Mengetahui tentang operasi terminal non petikemas berbasis planning and control
Mengetahui apa itu planning and control
Mengetahui secara garis besar operasi berbasis planning and control
Mengetahui fungsi dan manfaat planning and control
Belajar mencapai goals planning and control
Overview terminal non petikemas
Pengertian planning and control
Siklus non petikemas
Indikator kinerja Pelabuhan
Planning and control goals
Fundamental planning and control terminal non petikemas
Terminologi
Fundamental planning and control
No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
---|