Dalam era globalisasi dan digitalisasi, kompleksitas risiko dan tuntutan kepatuhan terhadap peraturan semakin meningkat, mengharuskan organisasi untuk menerapkan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk Management, and Compliance atau GRC) secara holistik. GRC tidak hanya menjadi alat untuk memitigasi risiko, tetapi juga menjadi fondasi dalam mendukung keberlanjutan bisnis dan menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan. Namun, implementasi GRC yang efektif memerlukan pemahaman mendalam, strategi terintegrasi, serta keahlian profesional yang mampu mengidentifikasi risiko, memastikan kepatuhan, dan mengintegrasikan tata kelola ke dalam setiap aspek operasional perusahaan. Oleh karena itu, kebutuhan akan tenaga profesional yang tersertifikasi di bidang GRC semakin krusial, terutama untuk memastikan bahwa organisasi dapat menjawab tantangan regulasi, risiko bisnis, dan harapan stakeholder secara efektif. Certified GRC Professional (CGRCP) adalah sertifikasi internasional yang dirancang untuk membekali para profesional dengan kompetensi inti dalam bidang GRC. Program ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan, serta bagaimana ketiganya dapat diintegrasikan untuk meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan. Sertifikasi ini juga memastikan bahwa peserta memiliki standar kompetensi yang diakui secara global.
-Menerapkan pedoman perilaku sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006 (TK.01.006)
- Menerapkan organ perusahaan sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006 (TK.01.009)
- Menerapkan nilai, etika, dan pedoman perilaku yang sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Public Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006 (TK.02.006)
- Menerapkan struktur dan fungsi organisasi sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Public Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006 (TK.02.008)
- Mengaplikasikan prinsip-prinsip manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000 (002.01) - - Mengaplikasikan kerangka kerja manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000 (006.01)
- Mengaplikasikan proses manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000 (010.01)
- Merancang struktur tata kelola risiko yang mendukung penerapan SNI ISO 31000 (013.01)
- Merancang peran dan akuntabilitas direksi dan dewan komisaris yang mendorong kepemimpinan manajemen risiko dalam penerapan SNI ISO 31000 (017.01)
No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
---|