Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 57 Tahun 2015 mengatur pemanduan dan penundaan kapal, termasuk aspek pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi sumber daya manusia. Peran pandu sangat penting dalam membantu nahkoda bernavigasi di perairan wajib pandu serta menjaga keselamatan kapal saat keluar-masuk pelabuhan. Kompetensi pandu menjadi faktor kunci dalam mendukung kelancaran operasional pelabuhan, keselamatan pelayaran, dan perlindungan lingkungan maritim. Seiring meningkatnya kompleksitas pelayaran dan persaingan perdagangan internasional, kebutuhan akan pandu yang kompeten terus bertambah. Tantangan seperti ukuran kapal yang semakin besar, cuaca ekstrem, dan tingginya aktivitas pelabuhan menuntut peningkatan kemampuan melalui pelatihan yang adaptif. Pelatihan Endorsement Pandu hadir untuk menjawab kebutuhan ini dengan kurikulum komprehensif, metode interaktif, dan evaluasi ketat guna memastikan pandu mampu bekerja secara profesional, aman, dan efisien.
•Pembekalan Direktur Kepelabuhanan
•Pembekalan Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal
•Peraturan terkait Pemanduan dan Penundaan Kapal
•Peraturan Kenavigasian
•Pembekalan Expert
•Olah Gerak Kapal
•Manajemen Perencanaan Strategis
•Bridge Simulator
•Jiwa Korsa
•Wawasan Kebangsaan
•Pengembangan Karakter
•Brainstorming dan Sharing Issue
| No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
|---|