Pemerintah Indonesia memberlakukan beberapa peraturan pengelolaan limbah untuk pelaku industri. Bahan Beracun Berbahaya (B3) atau disebut juga limbah B3 dapat berdampak buruk bagi warga baik dari segi lingkungan maupun kesehatan tubuh jika tidak ditangani dengan tepat. Pelaku industri diwajibkan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar. Disamping itu, dari segi bisnis, pelaku industri dapat meningkatkan kinerja dan profit perusahaan setelah menerapkan pengelolaan limbah B3 karena telah meminimalisasi jumlah limbah yang dihasilkan.
Mengetahui dan memahami PP 22/2021 dan peraturan pengelolaan Limbah B3 lainnya
Mampu melakukan identifikasi limbah B3 yang dihasilkan perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku (PP 22/2021)
Mampu menentukan jenis dan karakteristik Limbah B3 yang dihasilkan perusahaan
Mampu memahami prinsip-prinsip cara melakukan kegiatan pengemasan dan penyimpanan Limbah B3 dengan benar
Mengetahui dan memahami cara-cara melakukan pengisian manifest Limbah B3 dan pengelolaan manifest sesuai dengan peraturan yang berlaku
Memahami dan mengetahui cara-cara melakukan pengangkutan,pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan Limbah B3.
Mampu mengidentifikasi sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3 dan melakukan tindakan K3 terhadap bahaya yang ditimbulkannya
Peraturan terkait Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (Lb3)
Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Menentukan Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan sebagai Dampak dari Paparan/Kontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Menganalisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
Melakukan Pengawasan Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Melakukan Perencanaan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Melakukan Perencanaan Pengangkutan Limbah B3
Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3
Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahan dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
All Level
Presentation, Discussion, Case Study
No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
---|