Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, pemerintah membentuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dimana selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai bidangnya. Skema sertifikasi Staf Sumber Daya Manusia (Human Resource Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen SDM, yaitu para staf SDM yang menangani data-data yang tidak bersifat kepersonaliaan, tetapi lebih kepada yang bersifat manajemen dan pengembangan SDM.
Menyusun uraian jabatan
Melakukan administrasi penguhpahan
Melakukan administrasi jaminan sosial
No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
---|