Dalam dunia kerja yang semakin kompleks, hubungan industrial menjadi aspek krusial dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan tenaga kerja. Permasalahan yang muncul dalam hubungan industrial, seperti perselisihan ketenagakerjaan, perjanjian kerja, dan pemutusan hubungan kerja, sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman yang benar mengenai regulasi dan praktik terbaik. Oleh karena itu, penting bagi para profesional HR, manajer, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memahami aspek hukum dan teknis dalam hubungan industrial agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta mengurangi potensi konflik.
No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
---|