Pemerintah Indonesia memberlakukan beberapa peraturan pengelolaan limbah untuk pelaku industri. Bahan Beracun Berbahaya (B3) atau disebut juga limbah B3 dapat berdampak buruk bagi warga baik dari segi lingkungan ataupun kesehatan tubuh jika tidak ditangani dengan tepat. Pelaku industri diwajibkan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar. Disamping itu, dari segi bisnis, pelaku industri dapat meningkatkan kinerja dan profit perusahaan setelah menerapkan pengelolaan limbah B3 karena telah meminimalisasi jumlah limbah yang dihasilkan.
All Level
Presentasi, Diskusi, dan Studi Kasus
No | Waktu | Kegiatan / Materi | Pengajar |
---|