Berdasarkan Permenaker Nomor Per-01/MEN/1989 Tentang Kualifikasi dan syarat-syarat Operator Keran angkat dan Peraturan Permenaker No. Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, Pasal 4 mengatur setiap pesawat angkat dan angkut harus dilayani oleh operator yang mempunyai kemampuan dan telah memiliki keterampilan khusus tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.
•Undang – Undang No.01 Tahun 1970
•Kebijakan Depnaker
•Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05 Tahun 1985
•Pengetahuan Dasar crane
•Penggerak Mula (motor bakar)
•Dasar – dasar hidrolik
•Sebab – sebab kecelakaan pada pengoperasian crane
•Pengoperasian yang aman
•Dasar pengukuran kapasitas & signal (aba – aba)
•Tali kawat baja & alat bantu angkat
•Perawatan dan pemeliharaan crane
•Ujian Teori dan Praktek
Operator TKBM