• Total courses: 1849
  • Instructor: 1778
  • Learning Support: (+62) 811 9114 926, (+62) 811 9114 916
Menampilkan hasil dari kategori BNSP
  • BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3)

Dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindngan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan limbah B3 dilaksanakan berdasarkan persetujuan teknis (pertek) dan dilengkapi dengan Surat Layak Operasional (SLO) dan pengelolaan limbah non B3 persyaratan dan standar pengelolaannya tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan.

Read more
  • BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Dangerous Goods Handling

Dalam rangka pembangunan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang efektif dan Efisien, Pemerintah telah mengamanatkan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional. Pengembangan SDM dibidang logistik yang kompeten dan professional untuk mendukung segala jenis kegiatan trasnportasi dan logistic. Berkaca pada kejaidan ledakan didalam Gudang penyimpanan barang berbahaya dan beracun (B3) di Beirut, Lebanon. Pelatihan dalam penanganan barang berbahaya haruslah di lakukan untuk menghindari terjadikan kecelakaan. Kompetensi khusus dalam bidang penanganan B3 dapat memberikan keamanan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar guna menghindari adanya kecelakaan dalam kerja.

Read more
  • BNSP

Investigasi Kecelakaan

Kecelakaan akan menyebabkan kerugian dan mengurangi keuntungan perusahaan, tetapi masih banyak yang belum mau melakukan tindakan penanggulangan dengan baik dan serius. Padahal kecelakaan sering terjadi ditempat kerja, bahkan terkadang kecelakaan yang sama terulang kembali untuk yang kesekian kalinya, tanpa ada upaya penanggulangan sedikitpun. Salah satu upaya mengurangi kerugian akibat kecelakaan adalah dengan mengadakan analisa setiap kecelakaan yang terjadi dan melakukan tindakan perbaikan agar kecelakaan serupa tidak akan pernah terjadi kembali. Hasil analisa kecelakaan yang baik dan tepat serta diterapkan upaya tindak pencegahannya akan bisa meningkatkan kesadaran keselamatan bagi semua karyawan dan kerugian akibat kecelakaanpun akan berkurang. Selain itu di era Masyarakat Ekonomi Asean sekarang ini, kompetensi pekerja menjadi hal yang sangat penting. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi di bidang K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007.

Read more
  • BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Pertumbuhan sektor industri yang masif menuntut tanggung jawab besar terhadap kelestarian ekosistem, terutama dalam meminimalisir risiko limbah cair yang mengandung parameter kimia dan biologi kompleks. Operasional industri tidak hanya dituntut untuk mengejar efisiensi produksi, tetapi juga wajib mematuhi regulasi ketat mengenai baku mutu air limbah guna menghindari sanksi hukum dan degradasi lingkungan. Melalui pelatihan dan sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL), personel industri dibekali kemampuan teknis untuk mengelola unit pengolahan secara presisi, melakukan mitigasi gangguan operasional, serta mengoptimalkan biaya pengolahan (cost-efficiency). Hal ini menjadi langkah strategis bagi perusahaan untuk memastikan kepatuhan regulasi (compliance) sekaligus meningkatkan reputasi industri sebagai entitas bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Read more
  • BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi IMDG Code

Pelatihan (Training) IMDG ( International Maritime Dangerous Goods Code ini dilaksanakan sebagai dasar dari International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code itu sendiri yang dikembangkan sebagai kode internasional untuk menyeragamkan transportasi barang berbahaya melalui laut yang meliputi cara packing, lalu lintas container dan penyimpanannya, dengan referensi khusus untuk segregasi zat yang tidak sesuai. Training International Maritime Dangerous Goods Code ini dimaksudkan untuk membiasakan personel di kapal dan di darat dengan Peraturan yang mengatur pengangkutan barang berbahaya melalui laut. Training International Maritime Dangerous Goods Code ini mencakup persyaratan yang terkait dengan klasifikasi, packaging, marking dan labeling termasuk metode untuk memisahkan dan mengangkut barang berbahaya di atas kapal dengan benar. Training International Maritime Dangerous Goods Code ini juga mereview persyaratan dokumentasi untuk pengiriman barang berbahaya. 

Read more
  • BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)

Pencemaran udara adalah peristiwa masuknya atau tercampurnya polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas udara. Pada dasarnya, secara alamiah, alam mampu mendaur ulang berbagai jenis limbah yang dihasilkan oleh makhluk hidup, namun bila konsentrasi limbah yang dihasilkan sudah tidak sebanding lagi dengan laju proses daur ulang maka akan terjadi pencemaran. Pencemaran lingkungan yang paling mempengaruhi keadaan iklim dunia adalah pencemaran udara. Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan-peraturan yang telah dan akan diterbitkan akan berdasarkan undang-undang ini. Salah satu peraturan yang akan diterbitkan pula adalah Baku Mutu Lingkungan Udara. Peraturan ini akan mendorong pengelola industri untuk mengurangi dampak negatif kegiatan industri dengan penerapan berbagai jenis peralatan dan sistem pengendalian pencemaran udara yang sesuai agar lingkungan udara tetap memenuhi persyaratan peruntukan.  

Read more
  • BNSP

Freight Forwarding

Dalam rangka pembangunan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang efektif dan Efisien, Pemerintah telah mengamanatkan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional. Pengembangan SDM dibidang logistic yang kompeten dan profesional untuk mendukung segala jenis kegiatan transportasi dan logistic. Moda transportasi laut menjadi salah satu moda transportasi yang dapat menunjang bisnis dengan efisien dan efektif. Angkutan laut menjadi moda transportasi angkutan andalan untuk mengangkut logistik hingga ke pelosok-pelosok daerah. Mengurus muatan angkutan laut membutuhkan kompetensi khusus guna menjaga mutu logistik/barang/kargo yang menggunakan jasa muatan angkutan laut. Peningkatan angkutan laut berkembang pesat sebesar 50,56% pada tahun 2020

Read more
  • BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Peraturan Menteri Lingkungan Gidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang standar dan sertifikasi kompetensi penanggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemaran udara dan penanggung jawab pengendlaian pencemaran udara. Perusahaan penghasil limbah air atau udara yang wajib memperkerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, akan mendapatkan sanksi administratif.   Penanggung jawab pengendalian pencemaran udara adalah personil yang mmeiliki kewenangan dan tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang dsebabkan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut, khususnya yang berasal dari emisi udara sumber tidak bergerak, dengan garis besar tugas menilai potensi pencemaran udara dari usaha/kegiatan pemantauan dan operasional alat pengendali pencemaran udara serta mengkoordinasikan kegiatan pemantauan pencemaran udara.

Read more
  • BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Peraturan Menteri Lingkungan Gidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang standar dan sertifikasi kompetensi penanggung jawab pengendalian pencemaran air.   Penanggung jawab pengendalian air adalah personil yang memiliki kewenangan dn tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penannggulangan pencemaran air yang disebabka oleh usaha dan/atau kegiatan, dengan garis besar pekerjaan melakukan penilaian potensi pencemaran air dari seluruh kegiatan produksi, menyusun strategi, program dan sasaran dari berbagai kegiatan pengendalian pencemaran air, serta mengkoordinasi dan mengawasi kelangusngan kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran air.

Read more