• Total courses: 1420
  • Instructor: 1425
  • Learning Support: (+62) 811 9114 926, (+62) 811 9114 916
Menampilkan hasil dari kategori DJPL
  • DJPL

Auditor ISPS Code

Berdasarkan buku ISPS CODE Part A, pasal 18.1. Petugas PFSO dan DEPUTY PFSO, serta pimpinan keamanan lainnya yang terkait dalam penerapan ISPS Code, diwajibkan (mandatory) memiliki sertifikat PFSO dan Internal Auditor (IA)/diwajibkan memiliki sertifikat PFSO dan Internal Auditor (IA). Dirjen Perhubungan Laut kembali mengeluarkan Surat Edaran, pada 16 Maret 2015, tentang PENGAWASAN PENERAPAN ISPS Code. Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut No.HK 103/1/3/DJPL-13, butir 3(tiga) menyatakan, “Apabila ditemukan Fasilitas Pelabuhan dan PFSO tidak melaksanakan penerapan ISPS Code secara baik dan benar, maka akan dilakukan pencabutan SoCPF secara sepihak oleh DA dan penghapusan dari Database IMO GISIS”.

Read more
  • DJPL

ISPS Code 3.25 Worker in The Port Area

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut, 16 Maret 2015, no.UM003/17/14/DJPL-15, tentang PELAKSANAAN TRAINING BAGI FASILITAS PELABUHAN SESUAI STANDAR IMO MODEL COURSE 3.24 DAN 3.25, maka kepada seluruh Petugas Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Officer/PFSO) agar segera melaksanakan training sesuai standard dan atau ketentuan IMO (International Maritime Organization) tersebut. Model pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan yang dibutuhkan bagi personel fasilitas pelabuhan dengan tugas - tugas keamanan yang telah ditetapkan. Terkait dengan Rencana Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Plan/PFSP) untuk melaksanakan tugas tugas mereka menurut persyaratan dalam SOLAS 74 Bab XI-2. Sebagaimana yang telah ditetapkan, ISPS Code, IMDG Code, IMO/ILO Code –Latihan Keamanan di Pelabuhan, dan bimbingan yang terkandung di dalam IMO MSC.1/Circ.1341.

Read more
  • DJPL

IMO Level 3

The International Convention on Oil Pollution Preparedness, Response and Cooperation, 1990 (OPRC) calls for the International Maritime Organization, along with the relevant international and regional Organizations, oil and shipping industries, to develop a comprehensive training programmein the field of oil pollution preparedness and response including the availability of expertise for the development and implementation of training programs, namely OPRC level 1, 2, and 3 training.

Read more
  • DJPL

IMO Level 2

Theinternationals Convertionon Oil Pollution Preparedness, Responeand Cooperation, 1990 (OPRC) calls for the International Maritime Organization, along with the relevant intermationaland regional Organizations, oil and shipping industries, to develop a comprehensive training programme in the field of oil pollution preparedness and responeincluding the avabilitiyof expertise for the development and implementation of training programs, namely OPRC level 1, 2, and 3 training

Read more
  • DJPL

IMO Level 1

The International Convention on Oil Pollution Preparedness, Response and Cooperation, 1990 (OPRC) calls for the International Maritime Organization, along with the relevant international and regional Organizations, oil and shipping industries, to develop a comprehensive training programme in the field of oil pollution preparedness and response including the availability of expertise for the development and implementation of training programs, namely OPRC level 1,2, and 3 training.

Read more
  • DJPL

ISPS Code 3.24 Security Awareness

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut, 16 Maret 2015, no.UM003/17/14/DJPL-15, tentang PELAKSANAAN TRAINING BAGI FASILITAS PELABUHAN SESUAI STANDAR IMO MODEL COURSE 3.24 DAN 3.25, maka kepada seluruh Petugas Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Officer/PFSO) agar segera melaksanakan training sesuai standard dan atau ketentuan IMO (International Maritime Organization) tersebut. Model pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan yang dibutuhkan bagi personel fasilitas pelabuhan dengan tugas-tugas keamanan yang telah ditetapkan. Terkait dengan Rencana Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Plan/PFSP) untuk melaksanakan tugas tugas mereka menurut persyaratan dalam SOLAS 74 Bab XI-2. Sebagaimana yang telah ditetapkan, ISPS Code, IMDG Code, IMO/ILO Code – Latihan Keamanan di Pelabuhan, dan bimbingan yang terkandung di dalam IMO MSC.1/Circ.1341. 

Read more
  • DJPL

Diklat Sertifikasi Ahli Kepelabuhanan

Kinerja operasi pelabuhan sangat ditentukan oleh perpaduan antara kompetensi dengan performansi Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk menghasilkan performansi yang bagus dengan standar operasional terbaik, maka diperlukan pengembangan kompetensi SDM yang salah satunya melalui pelaksanaan Diklat Sertifikasi Ahli Kepelabuhanan yang juga menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan ijin Badan Usaha Pelabuhan (BUP).   Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan bahwa pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.   Sertifikasi Ahli Kepelabuhanan dilaksanakan berdasarkan UU 17/2008 dan PP 61/2009 dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepelabuhanan yang kompeten dan professional sebagai syarat dalam melaksanakan operasional pelabuhan sebagaimana tercantum dalam PP 61/2009 Pasal 94 (3g), Pasal 108 (3e) dan Pasal 120 (2e).

Read more
  • DJPL

Diklat Sertifikasi Harbour Tug / Tug Boat

Pemanduan dan penundaan merupakan jasa dalam pelabuhan yang berada di garda terdepan. Dalam memberikan pelayanan dengan kualitas yang tinggi, maka diperlukan SDM yang profesional dan handal. Selain memberikan pelayanan prima, diharapkan SDM tersebut dapat mengoperasikan kapal tug boat dengan baik dan benar demi keselamatan orang, kapal, barang dan fasilitas di setiap kegiatannya. Diklat Sertifikasi Harbour Tug/ Tug Boat Operation memberikan pengetahuan dan skill kepada peserta sesuai dengan syarat dan kualifikasi yang sesuai dengan regulasi. Diklat ini pertama kali dilaksanakan di Indonesia yang merupakan Additional Training certification for mandatory & recommendatory certification  for Harbour Tug crew.

Read more
  • DJPL

Pengukuhan (Refreshment) / Penyegaran (Endorsement) Pandu

Berdasarkan Permenhub No. 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, Pandu adalah pelaut yang mempunyai keahlian di bidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal. Pelaksanaan pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa harus dilakukan oleh Pandu.

Read more