Perusahaan yang baik harus menerapkan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tiap-tiap aktivitas yang terjadi. Selain demi keselamatan SDM, perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar tempat bekerja. Mulai dari pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran limbah, dan sebagainya perlu dikelola dengan baik agar tidak merugikan bagi warga setempat. Seluruh pekerja harus sadar akan keselamatan dan kesehatan bagi dirinya sendiri, rekan kerja, dan lingkungan.
Memahami aspek-aspek, kebijakan, dan prosedur K3
Regulasi
Manajemen Keselamatan Kantor
Manajemen Keselamatan Pergudangan & Penyimpanan
Staff, Administrator, Junior Officer, Senior Officer (Khusus di Bidang QHSSE)