Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut, 16 Maret 2015, no.UM003/17/14/DJPL-15, tentang PELAKSANAAN TRAINING BAGI FASILITAS PELABUHAN SESUAI STANDAR IMO MODEL COURSE 3.24 DAN 3.25, maka kepada seluruh Petugas Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Officer/PFSO) agar segera melaksanakan training sesuai standard dan atau ketentuan IMO (International Maritime Organization) tersebut.
Model pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan yang dibutuhkan bagi personel fasilitas pelabuhan dengan tugas-tugas keamanan yang telah ditetapkan. Terkait dengan Rencana Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Plan/PFSP) untuk melaksanakan tugas tugas mereka menurut persyaratan dalam SOLAS 74 Bab XI-2. Sebagaimana yang telah ditetapkan, ISPS Code, IMDG Code, IMO/ILO Code – Latihan Keamanan di Pelabuhan, dan bimbingan yang terkandung di dalam IMO MSC.1/Circ.1341.
Sertifikasi petugas Security dengan tujuan menyiapkan tenaga pelaksana keamanan lapangan yang kompeten melaksanakan fungsi penegaan aturan keamanan atau PFSP