Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Terdapat 3 hal pokok dalam profesional yaitu Skill, Knowledge dan Attitude. Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya. Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya, tetapi dia juga menguasai atau memiliki wawasan tentang ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan bidangnya. Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas, tetapi dia memiliki etika yang diterapkan dalam bidangnya.
1. Mampu berkomunikasi, bertindak dan bekerja yang menunjukkan kematangan emosi, pikiran, dan persiapan
2. Mampu mengidentifikasi berbagai isu-isu yang berhubungan dengan profesionalisme dan etika dalam lingkup pekerjaan
3. Mampu melakukan analisa keterkaitan dan kesesuaian kebijakan dan prosedur perusahaan dengan regulasi pemerintah
1. Asisten Deputy Vice Presidence
2. Asisten Deputy General Manager
3. Supervisor
1. Memahami prinsip-prinsip Good Governance
2. Metode identifikasi dan solusi penyelesaian pelanggaran terhadap integritas, etika, dan profesionalisme
3. Kecerdasan emosi (EQ) dan kecerdasan sosial (SQ) dalam berhubungan dengan orang lain