Perpajakan tingkat dasar ini diadakan guna meningkatkan pengetahuan pegawai PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) mengenai konsep Pajak
1. Mengerti konsep dasar perpajakan
2. Dapat melakukan administrasi pemungutan dan pemotongan pajak penghasilan pihak ketiga (withholding tax)
3. Dapat menghitung pajak penghasilan untuk wajib pajak badan dan pribadi
4. Dapat membuat pelaporan pajak penghasilan untuk wajib pajak badan dan pribadi
5. Dapat membuat jurnal terkait perpajakan di perusahaan
6. Dapat menghitung dan membuat pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
-Pengantar Hukum Pajak
-Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
-PPh Pemotongan dan Pemungutan -Pajak Pertambahan Nilai
-PPh Badan
-Akuntansi Pajak
Senior Staff dan SPV