Sekolah Pasar Modal merupakan program edukasi dan sosialisasi pasar modal yang diselenggarakan secara berkala oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Seluruh masyarakat umum dapat menjadi peserta Sekolah Pasar Modal dan Sekolah Pasar Modal Syariah.
1. Memberikan edukasi yang benar tentang investasi;
2. Memberikan edukasi tentang investasi saham;
3. Memberikan informasi tentang mekanisme untuk menjadi investor saham;
4. Memberikan edukasi tentang teori pemilihan saham untuk diinvestasikan;
5. Meningkatkan awareness bahwa investasi saham itu mudah dan terjangkau;
6. Memberikan informasi tentang lembaga-lembaga di pasar modal yang memberi fasilitas dan perlindungan kepada investor.
1. Supervisor
2. Officer
1. Investasi
2. Investasi Saham
3. Investor Saham
4. Pemilihan Saham
5. Lembaga di Pasar Modal yang memberi fasilitas dan perlindungan kepada investor