Sebagai bentuk pelakanaan penugasan keputusan menko perekonomian No. 117 Tahun 2016 Mngenai Sertifikasi Pelaksana Tata Kelola dan juga sebagai upaya mengakselerasi penerapan Good Governance Melalui agen pengubah (Agent Of Change) di sektor publik dan korporasi. Komite Nasional kebijakan Governance (KNKG) Mengembangkan Sertifikat kompetensi pelaksana Tata Kelola (Governance)
Dalam pelaksanaan penyelenggara sertifikasi, KNKG bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Mitra Kalyana Sejahtera (LSP MKS) yang saat ini telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP). Dan peranan PPA&K Malang disini adlaah sebagai tempat pelatihan tersebut.
Diklat Certified Governance Professional (CGP) bertujuan untuk membekali para peserta diklat dengan pengetahuan mengenai berbagai kegiatan tentang ilmu Tata Kelola serta dapat menerapkan Nilai, Etika dan Pedoman perilaku dengan baik.
Materi Diklat Terdiri dari beberapa pemecahan studi kasus dan pembahasan materi dengan rincian sebagai berikut :
1.Overview Governance, Risk Management & Compliance (GRC)
2.Pedoman Perilaku Organisasi
3.Menerapkan Nilai & Etika di organisasi
4.Menerapkan Struktur & Fungsi Tata Kelola di Organisasi
5.Menerapkan Unsur Pemangku Kepentingan dalam Organisasi
6.Menerapkan Aspek Struktural, Operasional & Perawatan Manajemen Risiko.
Managerial