Kegiatan digitisasi membutuhkan standar dan aturan dalam pelaksanaannya oleh karena itu diperlukan acuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga arsip nasional maupun internasional. Digitisasi memerlukan kriteria/kualifikasi dari mulai Strategi, SDM, sarana prasarana, dan penjadwalan yang diseusaikan dengan target capaian.
• Peserta memahami peraturan terkait standarisasi digitisasi arsip yang sesuai dengan peraturan ANRI dan yang berlaku.
• Peserta mampu mengidentifikasi ragam koleksi arsip yang dimiliki.
• Peserta mampu menentukan skala prioritas digitisasi.
• Peserta mampu membuat Rencana Proyek Digitisasi (management project)
• Peserta mampu menyusun dokumen administrasi kegiatan digitisasi (Surat Penunjukan, Berita Acara, Daftar Arsip, dan penyataan Otentik)
All Level
• Peraturan ANRI No. 2 / 2021 tentang alih media/konversi
• Kebijakan pengelolaan (tata kelola), Alur Digitisasi arsip (SOP), Standarisasi File Hasil Konversi, dan Pengorganisasian File (Storage Management).
• Menganalisa koleksi arsip yang memenuhi kriteria untuk dilakukan digitisasi.
• Assessment kondisi fisik, frekuensi penggunaan, nilai informasi, finding aid, dan skala prioritas.
• Membuat target, kualifikasi SDM, jadwal kerja dan sarana/prasarana yang diperlukan
• Menyusun Surat yang terkait dengan administrasi kegiatan digitisasi termasuk verifikasi.