Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan, No. PM 134 Tahun 2016. Tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan (ISPS Code), terkait Port Fasility Security Officer (PFSO) dan Deputy PFSO untuk Fasilitas Pelabuhan diatur Pasar 22. Ketentuannya menyatakan:
Staff, Officer, Manager dan Keamanan Fasilitas Pelabuhan