Pelatihan ini ditujukan bagi peserta Investor Relations yang baru di angkat atau yang masih perlu memahami dasar, fungsi dan tujuan IR.
Pelatihan ini juga cocok bagi peserta yang ingin memulai karir di bidang Hubungan Investor. Materi pelatihan diberikan untuk memastikan peserta memahami langkah-langkah IR secara keseluruhan, sehingga tidak hanya memahami dari satu sisi tetapi juga dipahami baik dari segi komunikasi, keuangan maupun regulasi.
Muatan kapal laut breakbulk cargo atau containerize cargo terdiri dari berbagai macam komoditas, termasuk diantaranya berupa bahan/ barang yang menurut sifat kimiawi atau alaminya yang apabila ada pengaruh perubahan suhu (temperature), tekanan (pressure) atau kontaminasi dengan bahan/barang lain yang berlawanan sifatnya mengandung potensi bereaksi dengan risiko bahaya berupa ledakan (explosive), kebakaran (fire), meracuni (poison), kerusakan lingkungan (environment), atau kombinasi diantara bahaya-bahaya tersebut. Bahan/barang dengan sifat dan karakteristik demikian oleh IMO dikatagorikan sebagai bahan/ barang berbahaya (Dangerous Goods).
Bahan/ Barang Berbahaya (Dangerous Goods), adalah setiap larutan, zat kimia, campuran atau barang-barang dagangan yang dapat menyebabkan cedera/ kerusakan pada PEAR (People, Environment, Assets and Reputation).
Penanganan barang/ bahan berbahaya di kapal, di pelabuhan bahkan di industri:
1. Harus dilakukan dengan petunjuk dan peraturan yang berlaku, menggunakan sarana yang paling aman dan dengan kewaspadaan yang tinggi ;
2. Harus diberikan informasi karakteristik dan sifat bahayanya, kewaspadaan dan peraturan keselamatan, prosedur darurat (emergency schedule) yang harus diikuti, tindakan yang harus dilakukan bila terjadi kecelakaan guna mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap PEAR, dan pertolongan pertama pada kecelakaan (Medical First Aid Guide) terkait bahan/barang berbahaya.
Petunjuk penanganan, peraturan dan informasi sebagaimana dimaksud termuat dalam:
1. Rekomendasi dari International Maritime Organization (IMO) dikenal dengan nama The International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG-CODE) yang diamandemen setiap dua tahun ; dan
2. Surat Keputusan Dirjenla No. Um.48/4/2-01 Tgl. 27 Februari 2001, tentang “Pedoman Pelaksanaan Penanganan Bahan/ Barang Berbahaya di Pelabuhan di Seluruh Indonesia”
Tujuan pelatihan operator Mobile Harbour Crane (MHC) Conventional yang bersertifikat STC International dan PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia ini adalah untuk mengembangkan seorang kandidat yang mahir dalam menggunakan Mobile Harbour Crane (MHC), yang mampu bekerja dengan aman dan efisien setiap saat. Dengan cara ini, efisiensi operasi di pelabuhan akan meningkat dan operasi yang lebih aman terjadi. Pelatihan dimulai dengan latar belakang teori singkat, sebelum memulai pelatihan tentang MHC melalui sejumlah latihan. Pada hari terakhir, penilaian akhir dilakukan untuk menilai apakah para peserta mahir.
Kenaikan jabatan dari level staff menuju level manajerial tentunya berjalan beriringan dengan kebutuhan peningkatan kompetensi, khususnya kompetensi kepemimpinan. Kemampuan managing, leading, dan giving instruction menjadi hal yang wajib dimiliki bagi setiap pemegang jabatan struktural. Kompetensi tersebut menjadi penting karena setiap leader memiliki tanggung jawab untuk mampu melakukan coaching bagi setiap staffnya. Terlebih, jabatan struktural tidak terlepas dari adanya risiko pada setiap posisinya. Oleh sebab itu, kemampuan dalam mengambil keputusan dan memecahkan masalah menjadi hal yang penting untuk diasah dan dikembangkan.
Pentingnya bagi semua karyawan khususnya di level manajerial untuk paham dan mengerti perihal laporan keuangan serta pendapatan. Kemampuan ini juga digunakan untuk menentukan keputusan keputusan yang akan diambil kedepannya