Kehadiran teknologi yang sangat membantu akselerasi dan dinamika kerja menuntut karyawan untuk menguasai teknologi jika tidak ingin ketinggalan. Digitalisasi berbagai proses kerja akan menjadi milik perusahaan keunggulan kompetitif di masa depan. Budaya kerja dari karyawan akan disesuaikan dengan perubahan lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan hadirnya teknologi canggih
Tujuan pelatihan operator Gantry Luffing Crane (GLC) Conventional yang bersertifikat STC International dan PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia ini adalah untuk mengembangkan seorang kandidat yang mahir dalam menggunakan Gantry Luffing Crane (GLC), yang mampu bekerja dengan aman dan efisien setiap saat. Dengan cara ini, efisiensi operasi di pelabuhan akan meningkat dan operasi yang lebih aman terjadi. Pelatihan dimulai dengan latar belakang teori singkat, sebelum memulai pelatihan tentang GLC melalui sejumlah latihan.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan peserta pengetahuan tentang pasar, operasi, dan penilaian keuangan pada bisnis pelabuhan. Pelatihan ini juga memberikan peserta keterampilan untuk menggunakan alat-alat untuk penilaian bisnis pelabuhan yang mendalam, dan langkah-langkah yang diperlukan dalam menyiapkan analisis kelayakan bisnis pelabuhan.
Pada aktivitas di terminal, perencana kapal harus mampu mengetahui jenis-jenis kapal dan barang yang ditangani. Mereka harus memperkirakan jadwal kapal dan beban kerja dalam rangka meningkatkan utilisasi SDM dan fasilitas. Selain dapat memenuhi keinginan pengguna jasa, mereka juga mengedepankan keselamatan, efektivitas, serta produktivitas yang baik bagi perusahaan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk melindungi pekerja dalam mewujudkan produktivitas kerja yang optimal, hal tersebut termasuk hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Oleh karena itu, setiap pelaku dalam proses bisnis harus dapat memberikan jaminan K3 dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja. Pengoperasian pesawat angkat angkut baik di industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan atau merugikan orang lain di tempat kerja.
Pentingnya ahli K3 yang tersertifikasi di perusahaan dikarenakan berdasarkan hasil penilaiannya dapat melihat kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek. Selain itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku, diterangkan bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten serta bersertifikat.