Perkembangan usaha dewasa ini telah sampai pada tahap persaingan global dan terbuka dengan dinamika perubahan yang demikian cepat. Dalam situasi kompetisi global seperti ini, Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu keharusan dalam rangka membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan sustainable. GCG adalah suatu praktik pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders. Dengan implementasi GCG, maka pengelolaan sumberdaya perusahaan diharapkan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan produktif dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan dan memperhatikan stakeholders approach.
Dalam pelaksanaan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dibutuhkan organisasi khusus didalam struktur organisasi perusahaan yaitu P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Sesuai dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, yang disebutkan dalam pasal 9 dan pasal 10, P2K3 berperan dalam proses pembinaan. Dalam P2K3 terdapat seorang Sekretaris P2K3 yang berperan dalam menjalankan program-program pelaksanaan K3,
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan. Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah:
- Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
Karena alasan diatas maka, diperlukan pelatihan / Pembinaan Petugas Peran Pemadam Kebakaran Kelas D yang tersertifikasi Kemnaker RI.
Di era yang serba digital, memaksa kita untuk terbiasa untuk berkomunikasi tidak secara langsung. Khususnya pada saat ini dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19, dimana kita terkendala untuk penyampaian informasi secara langsung, baik dalam rapat dan lainnya. pada saat ini kita lebih banyak memanfaatkan teknologi komunikasi untuk tetap bisa saling berkomunikasi dalam menyampaikan sebuah infromasi. Dalam media komunikasi di era digital juga perlu pencegahan terhadap informasi yang beredar, sehingga informasi yang disampaikan akurat dan dapat dibuktikan kebenarannya.
Di dalam suatu organisasi atau perusahaan, kemampuan membangun hubungan dengan pelanggan adalah salah satu kunci keberhasilan yang paling penting. Secara internal, kemampuan di dalam menjalin kerjasama yang efektif berdampak pada peningkatan efisiensi, produktifitas dan profitbilitas. Sedangkan secara eksternal, keberhasilan tersebut akan berdampak positif pada stakeholder sehingga dapat meningkatkan citra perusahaan. Untuk dapat membangun hubungan dengan pelanggan secara efektif dibutuhkan pemahaman mengenai berbagai jenis, harapan, kebutuhan dan peran pelanggan dalam organisasi yang merupakan bahan penyusunan strategi untuk menghadapi pelanggan tersebut.
Melindungi aset data kini menjadi lebih kompleks dengan munculnya cloud versus penyimpanan lokal. Organisasi membutuhkan program yang efektif untuk mengelola dan melindungi aset data mereka.
Pelatihan ini dirancang agar peserta dapat memahami cara menerapkan kebijakan manajemen data dan strategi tata kelola data untuk organisasinya. Dengan melihat siklus hidup data, peserta akan memahami titik kritis, cara mengidentifikasi risiko data, dan teknik untuk mengurangi risiko tersebut.
Semua konsep dijelaskan dengan gaya yang mudah dipahami dengan banyak latihan langsung dan diskusi tentang praktik terbaik dan penggunaan praktis. Pelatihan ini akan memungkinkan peserta untuk mengeksplorasi perbedaan dalam manajemen data dan tata kelola data