Percepatan dan Perkembangan Bisnis Terminal khususnya Container Terminal, saat ini sedang meningkat di Indonesia. Oleh karena itu kebutuhan akan jumlah operator QCC di wilayah kerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sangat meningkat.
Kehadiran teknologi yang sangat membantu akselerasi dan dinamika kerja menuntut karyawan untuk menguasai teknologi jika tidak ingin ketinggalan. Digitalisasi berbagai proses kerja akan menjadi milik perusahaan keunggulan kompetitif di masa depan. Budaya kerja dari karyawan akan disesuaikan dengan perubahan lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan hadirnya teknologi canggih
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut, 16 Maret 2015, no.UM003/17/14/DJPL-15, tentang PELAKSANAAN TRAINING BAGI FASILITAS PELABUHAN SESUAI STANDAR IMO MODEL COURSE 3.24 DAN 3.25, maka kepada seluruh Petugas Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Officer/PFSO) agar segera melaksanakan training sesuai standard dan atau ketentuan IMO (International Maritime Organization) tersebut.
Model pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan yang dibutuhkan bagi personel fasilitas pelabuhan dengan tugas - tugas keamanan yang telah ditetapkan. Terkait dengan Rencana Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Plan/PFSP) untuk melaksanakan tugas tugas mereka menurut persyaratan dalam SOLAS 74 Bab XI-2. Sebagaimana yang telah ditetapkan, ISPS Code, IMDG Code, IMO/ILO Code –Latihan Keamanan di Pelabuhan, dan bimbingan yang terkandung di dalam IMO MSC.1/Circ.1341.
Berdasarkan Permenhub No. 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, Pandu adalah pelaut yang mempunyai keahlian di bidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal. Pelaksanaan pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa harus dilakukan oleh Pandu. Pandu yang memiliki sertifikat pandu laut dalam, dapat melakukan pemanduan bagi kapal dengan sarat 15 meter atau lebih di luar perairan pelabuhan.
Perilaku sebuah tim adalah berkolaborasi, bekerja sama, berkomunikasi, berkoordinasi, dan bertindak bersama-sama untuk mencapai tujuan secara bersama-sama. Setiap orang di dalam tim memiliki maksud untuk bersama-sama memenuhi target atau tujuan. Dalam hal ini, setiap anggota tim wajib berkomunikasi dan memprioritaskan apa yang harus segera dilakukan, tanpa menciptakan benih konflik, termasuk selalu memiliki niat untuk melakukan apapun dengan kerja sama, serta menyiapkan perilaku dan karakter diri yang sesuai dengan misi dan visi tim. Dengan demikian maka diperlukan kerjasama sebagai team supaya strategi perusahaan dapat diimplementasikan dengan baik. Hal inilah yang membuat perlunya mengadakan pelatihan relationship building.