Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut, 16 Maret 2015, no.UM003/17/14/DJPL-15, tentang PELAKSANAAN TRAINING BAGI FASILITAS PELABUHAN SESUAI STANDAR IMO MODEL COURSE 3.24 DAN 3.25, maka kepada seluruh Petugas Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Officer/PFSO) agar segera melaksanakan training sesuai standard dan atau ketentuan IMO (International Maritime Organization) tersebut.
Model pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan yang dibutuhkan bagi personel fasilitas pelabuhan dengan tugas - tugas keamanan yang telah ditetapkan. Terkait dengan Rencana Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Plan/PFSP) untuk melaksanakan tugas tugas mereka menurut persyaratan dalam SOLAS 74 Bab XI-2. Sebagaimana yang telah ditetapkan, ISPS Code, IMDG Code, IMO/ILO Code –Latihan Keamanan di Pelabuhan, dan bimbingan yang terkandung di dalam IMO MSC.1/Circ.1341.
Sertifikasi untuk pegawai yang bekerja didalam fasilitas pelabuhan agar memiliki kompetensi pemahaman ISPS Code dan mampu bekerjasama dalam menyukseskan implementasi Port Facility Security Plan.
1. Pendahuluan ISPS Code
2.Kebijakan Keamanan Maritim
3.Tanggung Jawab Keamanan
4.Penilaian Keamanan Fasilitas Pelabuhan
5.Perlengkapan Keamanan & Sekilas Handak
6.Training, Drill & Exercise
-AuditorPelabuhan
-Officer di Pelabuhan
-Manager
-Praktisi Kepelabuhanan
-QHSSE
-Auditor Pelabuhan