Corporate Finance Qualification membangun keahlian tingkat tinggi di seluruh pasar internasional. Corporate Finance Qualification dirancang dengan fokus pada keterampilan komersial, praktis dan teknis yang diminta oleh klien dan investor perusahaan dan keuangan utama.
14 Oktober 2021, Presiden Jokowi meresmikan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jasa Kepelabuhanan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Momentum ini merupakan puncak perjalanan Jasa Kepelabuhanan Indonesia sejak 1960 hingga 2021.
Bertujuan meningkatkan performa operasional dan finansial serta mengektifkasn konektivitas maritim, Pelindo bergegas melakukan berbagai sinergi pasca-penggabungan untuk meraih manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan Pelindo: Pemerintah, Masyarakat, dan BUMN.
Pasca merger Pelindo sungguh perlu bekerja keras mencapai target Arahan Pembangunan Nasional, Sasaran Strategi Kementerian Perhubungan, dan Prioritas BUMN. Diperlukan kolaborasi yang niscaya dengan para pemangku kepentingan maupun berbagai elemen publik terkait jasa kepelabuhanan untuk mencapai tujuan ini dengan berhasil
Biaya logistik nasional yang tinggi, infrastruktur pelabuhan yang memerlukan optimasi, konektivitas antar-moda transportasi yang masih kurang, memicu tingginya biaya logistik Indonesia. Ini membuat kita harus terus berjuang agar bisa lebih kompetitif dengan negara-negara tetangga dengan jasa kepelabuhanan besar di dunia seperti Singapura, Malaysia, Cina, Korea Selatan, USA, Jepang, dan India.
Manajemen perlu bersinergi membekali seluruh jajaran organisasi BUMN ini untuk menjadi "Duta Pelindp" di tanah air maupun di dunia luas. Sebagai salah satu penyangga utama gerak Pelindo, Manajemen Senior, yang juga menjadi Juru Bicara Utama perusahaan, senantiasa dituntut meningkatkan kemampuannya menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Dan, menjadi jembatan membangun suasana kondusif dengan publik melalui proses komunikasi yang baik.
Salah satu tugas yang diemban Manajemen Senior adalah melakukan komunikasi korporasi yang meliputi penyebarluasan informasi dan kebijakan pemerintah sesuai institusi/lembaga masing-masing kepada publik, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik guna menjaga citra dan reputasi perusahaan.
Untuk itu, diperlukan upaya-upaya kreatif dan persuasif dalam pelaksanaan misi tersebut. Sebagai Juru Bicara Utama perusahaan, Manajemen Senior harus mampu, efektif, dan strategis mengkomunikasikan kebijakan, rencana kerja, dan capaian kinerja kepada masyarakat luas, melalui media tradisional, media konvensional, dan media baru. Komunikasi yang menggunakan media baru atau teknologi internet dapat menjangkau langsung dan cepat kepada semua pihak.
Salah satu pendekatan strategis untuk melaksanakan misi Komunikasi Korporasi adalah dengan menyediakan media workshop bersama para jurnalis senior, communication strategist, dan praktisi leadership academy di Indonesia
Business Continuity Management (BCM) harus mendapatkan dukungan dari Top Management, dan dimulai dengan penetapan obyektif, identify kebutuhan resources (minimum), dan target yang akan dicapai. Sesuai dengan obyektif dan target yang sudah ditentukan, dan sejalan dengan proses risk assessment, maka organisasi tersebut harus menentukan ancaman serta dampak yang mungkin akan terjadi, serta mitigasi risiko yang diperlukan. Keberhasilan implementasi BCM dalam suatu organisasi bukan hanya dilihat dari keberhasilan uji coba BCP, namun juga seberapa tinggi tingkat keperdulian/awareness dari setiap personil dalam organisasi tersebut.Untuk itu aktivitas untuk menumbuhkan awareness dari seluruh personil dalam suatu organisasi harus dilakukan secara berkala dalam bentuk sosialisasi, simulasi, training, ataupun aktivitas permainan/games lainnya yang dibuat semenarik mungkin.
Klasifikasi kelas kebakaran yang diatur oleh NFPA atau National Fire Protection Association yang membagi kelas kebakaran menjadi 5 kelas (kelas A, B, C, D, dan kelas K). Selain itu, untuk peraturan di Indonesia sendiri, pengklasifikasian kebakaran diatur berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan nomor peraturan No. 04/MEN/1980 pada pasal 2 di dalam Bab I, di mana kelas kebakaran diklasifikasikan menjadi 4 kelas yaitu kelas A, B, C, dan kelas D.
Kebakaran dengan kelas D merupakan kebakaran yang tergolong jarang ditemukan. Hal ini tentu saja merujuk pada bahan yang terlibat di dalam kebakaran kelas D yang meliputi benda-benda berupa metal atau logam padat, seperti misalnya natrium, alumunium, kalium, magnesium, dan lain sebagainya.
Pelatihan Bersertifikasi Ahli Manajemen Proyek (Qualified Project Practitioner) ini ditujukan bagi para Project Manager dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun (S1) atau 6 tahun (D3), yang saat ini sedang menangani proyek dengan resiko menengah hingga tinggi. Kompetensi Ahli Manajemen Proyek berdasarkan PMBOK (Project Body of Knowledge) yang dikeluarkan oleh Project Management Institute (PMI).