Berpikir kreatif, umumnya mengalami banyak hambatan, baik yang datang dalam diri dan kebiasaan berpikir individu maupun lingkungan organisasi. Oleh sebab itu, para pegawai yang bekerja individu maupun organisasi diarahkan agar memiliki sikap dan perilaku yang adaptif dan fleksibel dalam menghadapi perubahan paradigma untuk memanfaatkan dan mengembangkan peluang di bidang bisnis melalui percepatan pencapaian sasaran serta inovasi diberbagai bidang/fungsi manajemen.
Kesadaran tentang peningkatan kualitas pelayanan terhadap Pelanggan, masih perlu ditingkatkan, mengingat Paradigma Melayani belum benar-benar memperbaiki sikap dan kenyamanan yang dilayani dari Front-liners sebagai ujung tombak yang berhubungan langsung dengan Pelanggan.
Di samping sikap dari aspek Manusia, juga masih ada kita temui Sistem Pelayanan yang dirancang tidak berorientasi untuk Pelayanan Pelanggan (Pelanggan Didorong), tetapi berorientasi pada Sistem Kontrol Perusahaan (Perusahaan Didorong), sehingga tidak memberikan akses ke Pelanggan, tetapi malah memberikan pelayanan kepada Pelanggan.
Berdasarkan Permenhub No. 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, Pandu adalah pelaut yang mempunyai keahlian di bidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal. Pelaksanaan pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa harus dilakukan oleh Pandu. Pandu yang memiliki sertifikat pandu laut dalam, dapat melakukan pemanduan bagi kapal dengan sarat 15 meter atau lebih di luar perairan pelabuhan.
Pelatihan ini ditujukan bagi peserta Investor Relations yang baru di angkat atau yang masih perlu memahami dasar, fungsi dan tujuan IR.
Pelatihan ini juga cocok bagi peserta yang ingin memulai karir di bidang Hubungan Investor. Materi pelatihan diberikan untuk memastikan peserta memahami langkah-langkah IR secara keseluruhan, sehingga tidak hanya memahami dari satu sisi tetapi juga dipahami baik dari segi komunikasi, keuangan maupun regulasi.