Purchasing Fraud merupakan salah satu jenis fraud yang sering dilakukan oleh pegawai/pejabat yang tidak bertanggung jawab. Hampir di semua jenis perusahaan sering ditemui adanya penyimpangan yang disebabkan adanya kecurangan pada proses pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian yang cukup signifikan. Para Auditor sebaiknya selalu menjadikan kegiatan pengadaan sebagai obyek audit yang memerlukan pengujian lebih mendalam. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam proses pengadaan barang dan jasa, maka perlu adanya upaya dan strategi yang tepat untuk mencegah, mendeteksi dan mengungkapkan kecurangan yang sangat mungkin sekali terjadi pada pengadaan barang dan jasa
Salah satu tahap yang akan dilalui mahasiswa setelah lulus dari perguruan tinggi adalah mencari pekerjaan dan membangun karir, namun di era yang dinamis yang penuh dengan ketidakpastian dan tantangan mencari pekerjaan dan membangun karir bukan hal yang mudah.
Tujuan dari pelatiha operator Terminal Truck yang bersertifikat STC International dan PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia adalah untuk mengembangkan kandidat yang mahir dalam penggunaan Terminal Truck, yang mampu bekerja dengan aman dan efisien setiap saat. Dengan cara ini, efisiensi operasi di pelabuhan akan meningkat dan operasi yang lebih aman terjadi. Pelatihan dimulai dengan latar belakang teori pendek (1 hari), sebelum memulai pelatihan di Terminal Truck melalui sejumlah latihan (4 hari). Pada hari terakhir, penilaian akhir dilakukan untuk menilai apakah para peserta mahir.
Dalam pelaksanaan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dibutuhkan organisasi khusus didalam struktur organisasi perusahaan yaitu P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Sesuai dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, yang disebutkan dalam pasal 9 dan pasal 10, P2K3 berperan dalam proses pembinaan. Dalam P2K3 terdapat seorang Sekretaris P2K3 yang berperan dalam menjalankan program-program pelaksanaan K3,
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan. Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah:
- Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
Karena alasan diatas maka, diperlukan pelatihan / Pembinaan Petugas Peran Pemadam Kebakaran Kelas D yang tersertifikasi Kemnaker RI.
Asset Management merupakan hal yang sangat penting bagi suatu perusahaan, perusahaan swasta maupun pemerintah tentunya memiliki aset baik yang berwujud maupun tidak berwujud. Setiap aset yang dimiliki harus dikelola dengan efektif dan efisien sehingga aset tersebut dapat memberikan manfaat bagi perusahaan.
Asset Management merupakan suatu proses upgrade dan mengoperasikan aset dengan cara yang paling hemat biaya melalui penciptaan akuisisi operasi pemeliharaan rehabilitas dan penghapusan.
Asset Manajemen adalah kombinasi dari manajemen keuangan ekonomi mesin dan praktek kerja yang diterapkan pada aset fisik dengan tujuan agar mampu menyediakan tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling efesien.