Tujuan dari pelatiha operator Big Forklift yang bersertifikat STC International dan PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia adalah untuk mengembangkan kandidat yang mahir dalam penggunaan Big Forklift, yang mampu bekerja dengan aman dan efisien setiap saat. Dengan cara ini, efisiensi operasi di pelabuhan akan meningkat dan operasi yang lebih aman terjadi. Pelatihan dimulai dengan latar belakang teori pendek (1 hari), sebelum memulai pelatihan di Big Forklift melalui sejumlah latihan (4 hari). Pada hari terakhir, penilaian akhir dilakukan untuk menilai apakah para peserta mahir.
Profesi sekretaris memegang peran penting dalam kegiatan manajerial perusahaan. Kemampuan seorang sekretaris dari waktu ke waktu dituntut untuk semakin handal, baik dalam memahami diri sendiri, maupun orang lain. Pelatihan ini memberikan program pemantapan bagi orang yang telah memilih sekretaris sebagai profesinya.
Peningkatan produktivitas, kemampuan untuk menyesuaikan pelatihan dan pengujian dengan berbagai kasus dan situasi, latihan keterampilan progresif, kurva pembelajaran dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan individu, kemampuan untuk menganalisis catatan pelatihan, umpan balik langsung, penilaian yang dihasilkan komputer (hasil terukur) dan standardisasi kelas dunia.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk melindungi pekerja dalam mewujudkan produktivitas kerja yang optimal, hal tersebut termasuk hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Oleh karena itu, setiap pelaku dalam proses bisnis harus dapat memberikan jaminan K3 dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja. Pengoperasian pesawat angkat angkut baik di industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan atau merugikan orang lain di tempat kerja.
Pentingnya ahli K3 yang tersertifikasi di perusahaan dikarenakan berdasarkan hasil penilaiannya dapat melihat kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek. Selain itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku, diterangkan bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten serta bersertifikat.
Innovation Engagement Program (IEP) merupakan program untuk mendukung implementasi budaya inovasi di perusahaan yang terdiri dari program sharing session yang dikemas dalam sebuah webinar. Seiring dengan bersatunya Pelindo I, II, III dan IV diharapkan Innovation Engagement Program ini dapat memantik inspirasi dan motivasi para innovator di semua Pelindo dari para speakers yang akan dihadirkan.