Sekretaris merupakan profesi yang memiliki posisi sangat penting pada suatu perusahaan dalam membantu dan mengelola tugas-tugas administrasi pimpinan sehingga sekretaris dijadikan sebagai pimpinan muda. Sekretaris diharuskan memiliki kompetensi dalam bidang kesekretarisannya. Sebagai pengakuan terhadap eksistensi profesi sekretaris sudah dirasakan perlu dilakukan penyelenggaraan uji kompetensi dan sertifikasi bidang sekretaris. Melalui uji kompetensi dan sertifikasi bidang sekretaris dapat diketahui kualitas dan kemampuan dari calon sekretaris tersebut.
1. Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sehingga diperoleh pemangku yang cakap, kompeten, dan terstandarisasi secara Internasional
2. Sertifikasi Sekretaris Perusahaan oleh LSP Pasar Modal di desain khusus untuk memenuhi kompetensi standar sebagai pemangku Sekretaris Perusahaan dan dilengkapi dengan kompetensi yang relevan tantangan emiten semakin dituntut tidak hanya yang well-managed tetapi juga well- governed Publicly Listed Companies
1. Senior Vice President
2. Senior Deputy Vice President
3. Deputy Vice President
1. Peran Strategis Sekretaris Perusahaan
2. Governance Principle for Corporate Secretary
3. Board Management (Direksi & Dewan Komisaris)
4. POJK 33 Tahun 2015
5. Perencanaan dan Pelaksanaan RUPS
6. Field Visit
7. Corporate Action
8. Annual Report & Sustainability Report (case study)
9. Entertaining Etiquette & Business Protocol