Percepatan dan Perkembangan Bisnis Terminal khususnya Container Terminal, saat ini sedang meningkat di Indonesia. Oleh karena itu kebutuhan akan jumlah operator QCC di wilayah kerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sangat meningkat.
Menerapkan GRC dalam organisasi sangat perlu diikuti dengan peninjauan dan pengukuran GRC Performance untuk memastikan bahwa penerapan GRC dan kapabilitas GRC di dalam organisasi telah didesain dan beroperasi dengan efektif. Dengan tuntutan yang semakin meningkat terhadap keberhasilan dan tata kelola yang baik dalam organisasi, perusahaan tidak akan luput dari perhatian kritis dari regulator, pemangku kepentingan, dan masyarakat publik. Oleh sebab itu, adalah krusial bagi setiap organisasi untuk memahami pentingnya senantiasa memastikan penerapan GRC dalam organisasinya tetap terawasi dengan baik dan selalu audit-ready dalam segala situasi
Di era yang serba digital, memaksa kita untuk terbiasa untuk berkomunikasi tidak secara langsung. Khususnya pada saat ini dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19, dimana kita terkendala untuk penyampaian informasi secara langsung, baik dalam rapat dan lainnya. pada saat ini kita lebih banyak memanfaatkan teknologi komunikasi untuk tetap bisa saling berkomunikasi dalam menyampaikan sebuah infromasi. Dalam media komunikasi di era digital juga perlu pencegahan terhadap informasi yang beredar, sehingga informasi yang disampaikan akurat dan dapat dibuktikan kebenarannya.
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut, 16 Maret 2015, no.UM003/17/14/DJPL-15, tentang PELAKSANAAN TRAINING BAGI FASILITAS PELABUHAN SESUAI STANDAR IMO MODEL COURSE 3.24 DAN 3.25, maka kepada seluruh Petugas Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Officer/PFSO) agar segera melaksanakan training sesuai standard dan atau ketentuan IMO (International Maritime Organization) tersebut.
Model pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan yang dibutuhkan bagi personel fasilitas pelabuhan dengan tugas - tugas keamanan yang telah ditetapkan. Terkait dengan Rencana Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Plan/PFSP) untuk melaksanakan tugas tugas mereka menurut persyaratan dalam SOLAS 74 Bab XI-2. Sebagaimana yang telah ditetapkan, ISPS Code, IMDG Code, IMO/ILO Code –Latihan Keamanan di Pelabuhan, dan bimbingan yang terkandung di dalam IMO MSC.1/Circ.1341.
Market Research merupakan fungsi yang menghubungkan konsumen, pelanggan dan public dengan pemasar melalui informasi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mendefinisikan peluang dan masalah pemasaran, mengevaluasi upaya pemasaran, memantau kinerja pemasaran serta memperbaiki pengertian pemasaran sebagai suatu proses. Untuk meningkatkan penjualan, perusahaan/ individu harus mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan segala hal tentang penjualan tersebut, salah satunya adalah tentang marketing research. Sebelum sebuah perusahaan akan menyusun strategi marketing yang sesuai dengan bisnis yang sedang dijalankan, maka perusahaan harus melakukan riset terlebih dahulu.