Muatan kapal laut breakbulk cargo atau containerize cargo terdiri dari berbagai macam komoditas, termasuk diantaranya berupa bahan/ barang yang menurut sifat kimiawi atau alaminya yang apabila ada pengaruh perubahan suhu (temperature), tekanan (pressure) atau kontaminasi dengan bahan/barang lain yang berlawanan sifatnya mengandung potensi bereaksi dengan risiko bahaya berupa ledakan (explosive), kebakaran (fire), meracuni (poison), kerusakan lingkungan (environment), atau kombinasi diantara bahaya-bahaya tersebut. Bahan/barang dengan sifat dan karakteristik demikian oleh IMO dikatagorikan sebagai bahan/ barang berbahaya (Dangerous Goods).
Bahan/ Barang Berbahaya (Dangerous Goods), adalah setiap larutan, zat kimia, campuran atau barang-barang dagangan yang dapat menyebabkan cedera/ kerusakan pada PEAR (People, Environment, Assets and Reputation).
Penanganan barang/ bahan berbahaya di kapal, di pelabuhan bahkan di industri:
1. Harus dilakukan dengan petunjuk dan peraturan yang berlaku, menggunakan sarana yang paling aman dan dengan kewaspadaan yang tinggi ;
2. Harus diberikan informasi karakteristik dan sifat bahayanya, kewaspadaan dan peraturan keselamatan, prosedur darurat (emergency schedule) yang harus diikuti, tindakan yang harus dilakukan bila terjadi kecelakaan guna mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap PEAR, dan pertolongan pertama pada kecelakaan (Medical First Aid Guide) terkait bahan/barang berbahaya.
Petunjuk penanganan, peraturan dan informasi sebagaimana dimaksud termuat dalam:
1. Rekomendasi dari International Maritime Organization (IMO) dikenal dengan nama The International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG-CODE) yang diamandemen setiap dua tahun ; dan
2. Surat Keputusan Dirjenla No. Um.48/4/2-01 Tgl. 27 Februari 2001, tentang “Pedoman Pelaksanaan Penanganan Bahan/ Barang Berbahaya di Pelabuhan di Seluruh Indonesia”
Tujuan dari pelatiha operator Terminal Truck yang bersertifikat STC International dan PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia adalah untuk mengembangkan kandidat yang mahir dalam penggunaan Terminal Truck, yang mampu bekerja dengan aman dan efisien setiap saat. Dengan cara ini, efisiensi operasi di pelabuhan akan meningkat dan operasi yang lebih aman terjadi. Pelatihan dimulai dengan latar belakang teori pendek (1 hari), sebelum memulai pelatihan di Terminal Truck melalui sejumlah latihan (4 hari). Pada hari terakhir, penilaian akhir dilakukan untuk menilai apakah para peserta mahir.
Untuk menjadi seorang analis keuangan handal, memahami konsep dan pemodelan keuangan adalah keharusan. Salah satu cara paling efektif adalah dengan mengikuti Program sertifikasi PFM. Professional Financial Modeler (PFM) adalah program menggabungkan analisa keuangan dan pemodelan berbasis spreadsheet. Program PFM memungkinkan Anda memperoleh gelar PFM di belakang nama jika Anda lulus ujian 1 level. Gelar ini akan meningkatkan kredibilitas profesional dan karir Anda di dunia keuangan. Gelar ini berlaku secara global.
Pelatihan ini memberikan elemen dasar dari manajemen proyek. Port Stakeholder Management dirancang untuk individu dengan sedikit atau tidak sama sekali memiliki pengetahuan tentang manajemen proyek yang bertugas dalam tim manajemen proyek untuk sekedar ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan ini. Pada pelatihan ini, peserta akan dikembangkan pemahaman tentang pentingnya terminology dan mengaplikasikan dasar-dasar alat dan Teknik pada manajemen proyek untuk meningkatkan efektivitas baik di tim maupun personal.
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pasal 74 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa semua Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa harus memiliki kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa. Kompetensi tersebut dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat sebagaimana terdapat dalam Pasal 88 poin ‘c’ dan ‘d’ menyatakan bahwa para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa.