Berdasarkan Permenhub No. 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, Pandu adalah pelaut yang mempunyai keahlian di bidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal. Pelaksanaan pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa harus dilakukan oleh Pandu. Pandu yang memiliki sertifikat pandu tingkat II, hanya dapat melakukan pemanduan terhadap kapal dengan ukuran panjang (Lengt Over All/ LOA) kurang dari 200 meter.
Dalam skenario ekonomi global saat ini, logistik memainkan peran kunci dalam memfasilitasi perdagangan. Ekspansi memastikan keberhasilan operasi bisnis. Namun, permintaan konsumen yang berubah-ubah, model bisnis yang kompleks, dan permintaan klien yang terus bertambah hanyalah beberapa faktor utama yang menimbulkan tantangan dalam merampingkan manajemen logistik. Jadi, bagaimana manajemen logistik dapat mempersonalisasi layanan standar konvensional? Ya, mungkin itulah tantangan utama yang dihadapi industri ini dalam beberapa tahun terakhir.
Tenaga kerja adalah yang bagian paling sulit dari tanggung jawab manajemen. Anda harus mempertahankan pendekatan yang manusiawi terhadap karyawan sambil tetap menjaga kepentingan organisasi tetap ada di rel yang telah ditentukan. Itu bisa menjadi persamaan rumit dalam pengaturan manajerial apa pun, tetapi terutama dalam hal manajemen logistik, karena driver dan staf sering ditempatkan di lokasi geografis yang berbeda untuk mempertahankan kecepatan rantai pasokan yang cepat. Desentralisasi tanggung jawab, dengan menunjuk manajer logistik di lokasi-lokasi utama, dengan solusi manajemen pesanan kerja yang tepat dapat membantu dalam manajemen yang lebih efisien.
Chartered Institute of Logistics dan Transport (CILT) adalah badan profesional yang mewakili industri transportasi dan logistik di seluruh dunia, dengan basis keanggotaan lebih dari 30.000 anggota di lebih dari 30 negara, memiliki tujuan "Untuk mempromosikan dan mendorong seni dan ilmu logistik dan transportasi", CILT memberikan peluang luas untuk pelatihan dan peluang belajar dengan berbagai kualifikasi dan kursus yang diakui secara internasional, bagi mereka yang membutuhkan dukungan dan bantuan dengan Pengembangan Profesional berkelanjutan. Sehingga mampu menjawab tantangan managerial dalam mengelola dan memimpin operasi logistik.
Pelatihan Chief Stevedore berisi sejumlah materi teori dan praktek yang memberikan pengetahuan teknis dan praktis dalam memimpin operasi bongkar muat di kapal, khususnya pada terminal yang menangani jenis muatan break bulk atau general cargo. Jenis muatan break bulk bersifat heterogen baik dimensi, bentuk kemasan, sifat atau karekteristiknya, sehingga pelaksanaan operasi bongkar muat di kapal menjadi sangat komplek, memerlukan penanganan secara individual dan bahkan diantaranya memerlukan penanganan khusus (special care) dalam penggunaan alat bantu bongkar muat, tata cara penanganan dan fasilitas penumpukannya. Keberhasilan operasi bongkar muat dikapal jenis muatan ini, selain prosedur operasi yang efektif diperlukan pimpinan operasi (Chief Stevedore) yang memiliki keterampilan dalam pengelolaan sumber daya juga keterampilan teknis operasi bogkar muat, komunikasi dan koordinasi dengan pihak kapal (Cargo Officer), trucking, penerima/ pengirim barang, mengendalikan operasi, sampai dokumentasi.
Dalam rangka pembangunan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang efektif dan Efisien, Pemerintah telah mengamanatkan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional. Pengembangan SDM dibidang logistik yang kompeten dan professional untuk mendukung segala jenis kegiatan trasnportasi dan logistic.
Berkaca pada kejaidan ledakan didalam Gudang penyimpanan barang berbahaya dan beracun (B3) di Beirut, Lebanon. Pelatihan dalam penanganan barang berbahaya haruslah di lakukan untuk menghindari terjadikan kecelakaan. Kompetensi khusus dalam bidang penanganan B3 dapat memberikan keamanan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar guna menghindari adanya kecelakaan dalam kerja.