Surat Izin Operator (SIO) - Kemenaker
Seorang operator berwenang untuk mengoperasikan pesawat/alat angkat dan angkut jika sudah memiliki lisensi K3. Operator yang ahli dan profesional merupakan kunci utama untuk pengoperasian forklift yang selamat dan efisien. Berdasarkan Permenaker No. Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, Pasal 4 mengatur setiap pesawat angkat dan angkut harus dilayani oleh operator yang mempunyai kemampuan dan telah memiliki keterampilan khusus tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Untuk itu, pelatihan bagi operator crane/forklift merupakan suatu keharusan untuk memastikan bahwa operator tersebut sudah memiliki keahlian dan keterampilan dalam mengoperasikan alat dengan selamat dan profesional sehingga tidak menimbulkan kecelakaan dan kerugian berupa cidera pada diri mereka sendiri dan orang lain, ataupun merusak peralatan serta material.
Read moreAhli K3 PAA (Pesawat Angkat dan Angkut) - Kemenaker
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk melindungi pekerja dalam mewujudkan produktivitas kerja yang optimal, hal tersebut termasuk hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Oleh karena itu, setiap pelaku dalam proses bisnis harus dapat memberikan jaminan K3 dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja. Pengoperasian pesawat angkat angkut baik di industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan atau merugikan orang lain di tempat kerja. Pentingnya ahli K3 yang tersertifikasi di perusahaan dikarenakan berdasarkan hasil penilaiannya dapat melihat kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek. Selain itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku, diterangkan bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten serta bersertifikat.
Read moreIntroduction of Logistic & Supply Chain Management
Pelatihan ini memberikan peserta pengetahuan tentang praktik logistic yang baik, terutama operasi dan manajemen gudang (custom clearance, distribusi, dll) yang memungkinkan peserta untuk mengidentifikasi peluang dan merumuskan tindakan-tidakan peningkatan kinerja. Program ini dirancang untuk modernisasi standar operasi gudang dan bagaimana cara mengoperasikan WMS sebagai system operasi gudang lanjutan.
Read moreWarehouse Operation Management
Pelatihan ini memberikan peserta pengetahuan tentang praktik pengelolaan operasi gudang termasuk mengidentifikasi peluang dan merumuskan tindakan-tindakan peningkatan kinerja serta pengelolaan yang efektif dan efisien. Program ini dirancang untuk modernisasi standar operasi gudang dan bagaimana cara mengoperasikan WMS sebagai sistem operasi gudang.
Read moreManajemen Rantai Pasok (SCM) – FIATA
Jika bisnis Anda adalah tubuh Anda, maka rantai pasok adalah aliran darah. Manajemen rantai pasok adalah istilah umum yang mencakup memastikan bisnis Anda memiliki alat dan persediaan yang diperlukan untuk berfungsi, pelanggan Anda mendapatkan produk dan layanan yang mereka inginkan, dan infrastruktur Anda berjalan dengan lancar dan beroperasi. Pada abad ke-21, rantai pasok lebih dari sekadar truk, kereta api, dan pesawat yang mengambil tempat barang. Drone, otomatisasi gudang robot, dan kendaraan otonom semuanya memainkan peran besar dalam pelacakan aset, manajemen inventaris, dan segala sesuatu yang masuk ke dalam manajemen rantai pasok. Supply Chain Management (SCM) atau yang sering di sebut dengan manajemen rantai pasok adalah proses untuk mengintegrasikan, mengkoordinasi dan mengontrol pergerakan bahan baku menjadi produk jadi dan mengirimkannya hingga bisa dikonsumsi oleh pelanggan. Proses inilah yang harus senantiasa di berikan terobosan-terobosan terbaru agar para pelaku usaha mampu dan bisa bersaing dalam persaingan bisnis global. Sistem SCM wajib dan penting untuk di lakukan perusahaan agar dapat mengukur efisiensi setiap titik proses melalui metode pengukuran tertentu secara praktis, di mana akan membantu perusahaan agar mampu mengambil keputusan terbaik, cepat, dan tepat. Dengan hal tersebut diharapkan bisa memberikan hasil optimal pada produk dan jasa yang di distribusikan kepada pelanggan. Semua tren baru ini mengubah cara bisnis beroperasi. Perusahaan mungkin ingin menerapkan semua ini sekaligus, tetapi itu terbukti sulit. Ada pertanyaan kapasitas untuk dijawab, armada pengiriman baru untuk dibuat, dan teknologi baru untuk ditaklukkan. Perubahan terbesar akan menjadi peningkatan luar biasa dalam kompetisi. Seiring pengiriman barang dan pelacakan aset menjadi lebih mudah dan lebih mudah, akan ada semakin banyak perusahaan yang bersaing untuk pasar yang cukup statis. Perusahaan harus merancang pembeda lain untuk memisahkan diri. Mereka mungkin menemukan proses baru yang menghemat waktu selama kompetisi. Mereka mungkin melakukan segalanya dengan lebih cepat. Bagaimanapun, masa depan tampak menggairahkan dalam dunia manajemen rantai pasokan. Sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan konsep dan dasar SCM akan memberikan daya saing sebuah organisasi, baik perusahaan yang melakukan proses produksi atau perusahaan yang menyediakan pelayanan logistik.
Read moreDangerous Goods
Keselamatan pengangkutan sangat tergantung dari kelaikan pengepakannya serta ketepatan pengidentifikasian terhadap jenis muatan berbahaya tersebut. Menurut IMO, barang berbahaya adalah unsur-unsur zat bahan dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran serta dapat mengganggu terhadap kesehatan manusia maupun binatang, dapat mengganggu serta membahayakan kesehatan penerbangan serta dapat merusakkan peralatan pengangkutan (kapal, pesawat terbang, dan lain-lain). Indonesia memiliki peraturan mengenai pengangkutan barang berbahaya melalui laut yang diatur dalam peraturan nasional dan internasional.
Read moreAhli K3 Listrik - Kemenaker
Setiap perusahaan memiliki risiko terjadinya kecelakaan kerja yang berkaitan dengan kelistrikan. Oleh karena itu, dengan adanya ahli K3 listrik di perusahaan diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perundangan K3 serta mampu memberikan peran yang optimal dalam mengendalikan risiko kecelakaan kerja. Sesuai dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang K3 listrik di tempat kerja dan Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenaker No.12 Tahun 2015.
Read moreChief Stevedore
Pelatihan Chief Stevedore berisi sejumlah materi teori dan praktek yang memberikan pengetahuan teknis dan praktis dalam memimpin operasi bongkar muat di kapal, khususnya pada terminal yang menangani jenis muatan break bulk atau general cargo. Jenis muatan break bulk bersifat heterogen baik dimensi, bentuk kemasan, sifat atau karakteristiknya, sehingga pelaksanaan operasi bongkar muat di kapal menjadi sangat kompleks, memerlukan penanganan secara individual dan bahkan diantaranya memerlukan penanganan khusus (special care) dalam penggunaan alat bantu bongkar muat, tata cara penanganan dan fasilitas penumpukannya. Keberhasilan operasi bongkar muat dikapal jenis muatan ini, selain prosedur operasi yang efektif diperlukan pimpinan operasi (Chief Stevedore) yang memiliki keterampilan dalam pengelolaan sumber daya juga keterampilan teknis operasi bongkar muat, komunikasi dan koordinasi dengan pihak kapal (Cargo Officer), trucking, penerima/ pengirim barang, mengendalikan operasi, sampai dokumentasi.
Read moreTOT IMO Model Course Training 3.12
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepelatihan dan pendidikan maritim, diperlukan trainer yang tidak hanya menguasai substansi teknis, tetapi juga memiliki kompetensi pedagogik dan metodologi pelatihan yang sesuai dengan standar internasional. International Maritime Organization (IMO) melalui IMO Model Course 3.12 – Training Course for Instructors disusun sebagai pedoman untuk memastikan bahwa para instruktur/trainer memiliki kemampuan profesional dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pelatihan secara efektif.
Read more