• Total courses: 1420
  • Instructor: 1425
  • Learning Support: (+62) 811 9114 926, (+62) 811 9114 916
  • Webinar Series

Webinar Digitalisasi Arsip Batch II : “Rencana Strategis Digititasi Arsip”

Kegiatan digitisasi membutuhkan standar dan aturan dalam pelaksanaannya oleh karena itu diperlukan acuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga arsip nasional maupun internasional. Digitisasi memerlukan kriteria/kualifikasi dari mulai Strategi, SDM, sarana prasarana, dan penjadwalan yang diseusaikan dengan target capaian.

Read more
  • Webinar Series

Grand Launching Pelindo Learning 4.0 (Learning Wallet) - “How to Learn like a Leader?”

Learning Wallet merupakan salah satu terobosan pembelajaran di Pelindo. Setelah merger acara ini berniat untuk memperkenalkan Pelindo Learning 4.0 kepada seluruh Karyawan serta menginfokan bagaimana cara mengoperasikan platform tersebut. Selain informasi mengenai Pelindo Learning 4.0 kegiatan ini juga digunakan untuk sharing bersama dengan Pak Ihsanuddin Usman selaku Direktur SDM dan Umum serta Pak Mega Satria selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Pelindo mengenai "How to Learn like a Leader"

Read more
  • Finance Management

Pajak Brevet A dan B

Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar

Read more
  • Kemenaker

Pelatihan dan Sertifikasi Pemadam Kebakaran Kelas D

Dalam pelaksanaan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dibutuhkan organisasi khusus didalam struktur organisasi perusahaan yaitu P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja).   Sesuai dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, yang disebutkan dalam pasal 9 dan pasal 10, P2K3 berperan dalam proses pembinaan. Dalam P2K3 terdapat seorang Sekretaris P2K3 yang berperan dalam menjalankan program-program pelaksanaan K3,   Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan. Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah: - Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. - Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan. - Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999   tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja   Karena alasan diatas maka, diperlukan pelatihan / Pembinaan Petugas Peran Pemadam Kebakaran Kelas D yang tersertifikasi Kemnaker RI.

Read more
  • BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Dangerous Goods Handling

Dalam rangka pembangunan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang efektif dan Efisien, Pemerintah telah mengamanatkan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional. Pengembangan SDM dibidang logistik yang kompeten dan professional untuk mendukung segala jenis kegiatan trasnportasi dan logistic. Berkaca pada kejaidan ledakan didalam Gudang penyimpanan barang berbahaya dan beracun (B3) di Beirut, Lebanon. Pelatihan dalam penanganan barang berbahaya haruslah di lakukan untuk menghindari terjadikan kecelakaan. Kompetensi khusus dalam bidang penanganan B3 dapat memberikan keamanan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar guna menghindari adanya kecelakaan dalam kerja.

Read more
  • BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Peraturan Menteri Lingkungan Gidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang standar dan sertifikasi kompetensi penanggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemaran udara dan penanggung jawab pengendlaian pencemaran udara. Perusahaan penghasil limbah air atau udara yang wajib memperkerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, akan mendapatkan sanksi administratif.   Penanggung jawab pengendalian pencemaran udara adalah personil yang mmeiliki kewenangan dan tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang dsebabkan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut, khususnya yang berasal dari emisi udara sumber tidak bergerak, dengan garis besar tugas menilai potensi pencemaran udara dari usaha/kegiatan pemantauan dan operasional alat pengendali pencemaran udara serta mengkoordinasikan kegiatan pemantauan pencemaran udara.

Read more
  • BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Peraturan Menteri Lingkungan Gidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang standar dan sertifikasi kompetensi penanggung jawab pengendalian pencemaran air.   Penanggung jawab pengendalian air adalah personil yang memiliki kewenangan dn tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penannggulangan pencemaran air yang disebabka oleh usaha dan/atau kegiatan, dengan garis besar pekerjaan melakukan penilaian potensi pencemaran air dari seluruh kegiatan produksi, menyusun strategi, program dan sasaran dari berbagai kegiatan pengendalian pencemaran air, serta mengkoordinasi dan mengawasi kelangusngan kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran air.

Read more
  • BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3)

Dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindngan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan limbah B3 dilaksanakan berdasarkan persetujuan teknis (pertek) dan dilengkapi dengan Surat Layak Operasional (SLO) dan pengelolaan limbah non B3 persyaratan dan standar pengelolaannya tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan.

Read more
  • Governance Risk & Compliance

Workshop Governance, Risk, and Compliance

Lingkungan organisasi menjadi semakin besar dan kompleks sehingga pendekatan tradisional terhadap manajemen risiko dan audit internal perlu dioptimalkan secara menyeluruh agar tetap efektif. Konsep GRC (Governance-Risk-Compliance) atau Combined Assurance mengharuskan organisasi untuk memiliki pandangan terintegrasi dan menyeluruh terhadap tata kelola, manajemen risiko, pengendalian, kepatuhan, dan kepastian untuk bertahan dan berkembang di dunia modern.  Dengan adanya implementasi GRC yang efektif, organisasi dapat mengurangi biaya, melakukan pengambilan keputusan yang lebih baik, serta memiliki visibilitas terhadap lingkungan risiko dan pengendalian yang lebih baik. Program ini berfokus pada langkah-langkah untuk mengintegrasikan fungsi GRC untuk mencapai tujuan organisasi dengan tetap mengatasi ketidakpastian dan bertindak secara berintegritas.  

Read more